Pengaktifan PTK untuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 di layanan Padamu Negeri dilakukan secara MANDIRI oleh masing-masing PTK.
Tahap Pengaktifan PTK:
1. Login dengan Akun masing-masing di http://padamu.siap.web.id/
2. Isi Angket SURVEY TIK (jika waktu/sesi habis Anda harus LOGIN ulang)
3. Klik "simpan"
4. Klik "Aktifkan"_jika tidak ada muncul tulisan bahwa data telah tersimpan artinya data PTK Anda belum Aktif.
5. Ikuti Prosedur selanjutnya
5. Ikuti Prosedur selanjutnya
FORM manual untuk memudahkan mengisi Angket Survey TIK secara online_supaya Anda tidak kehabisan waktu dan harus me-LOGIN ulang; silahkan UNDUH FORM manualnya di sini:
Pengaktifan PTK untuk Semester Genap
Tahun Pelajaran 2014/2015 bagi PTK yang sudah Sertifikasi
Supaya SK TP 2015 Semester GENAP dapat diterbitkan
Tahap Pengaktifan PTK:
1. Login dengan Akun masing-masing di http://padamu.siap.web.id/
2. Isi Angket SURVEY TIK (jika waktu/sesi habis Anda harus LOGIN ulang)
3. Klik "simpan"
4. Klik "Aktifkan"_jika tidak ada muncul tulisan bahwa data telah tersimpan artinya data PTK Anda belum Aktif_Anda harus Login ulang dan ulangi langkah 2-4.
5. Scan / Potret Sertifikat Sertifikasi dan Ijazah Asli
6. Simpan hasil Scan / Potret (max siza 1 MB) di hardisk komputer / flasdisk
7. Klik "Verval NRG" (periksa NRG yang muncul)
8. Klik "Lanjutkan"
9. Isi Form sesuai data yang ada di Sertifikat Sertifikasi Anda
10. Klik "Upload file sertifikat dan File Ijazah Anda"
11. Ikuti prosedur selanjunya
12. Jika data sudah tersimpan CETAK permohonan yang keluar_dan serahkan ke Admin Dinas
Pendidikan untuk di VERVAL.
13. Verval NRG Anda Selesai_setelah Admin Dinas mencetak Tanda Buktinya.
14. Serahkan PKG ke Admin Dinas / Pengawas Anda untuk di Imput Nilainya di SIMPAK
15. Pastikan Data DAPODIK sudah VALID
16. Tahap 1 sampai 15 BERES_Tunggu SKTP 2015 Semester GENAP Diterbitkan
semoga bermanfaat
5. Scan / Potret Sertifikat Sertifikasi dan Ijazah Asli
6. Simpan hasil Scan / Potret (max siza 1 MB) di hardisk komputer / flasdisk
7. Klik "Verval NRG" (periksa NRG yang muncul)
8. Klik "Lanjutkan"
9. Isi Form sesuai data yang ada di Sertifikat Sertifikasi Anda
10. Klik "Upload file sertifikat dan File Ijazah Anda"
11. Ikuti prosedur selanjunya
12. Jika data sudah tersimpan CETAK permohonan yang keluar_dan serahkan ke Admin Dinas
Pendidikan untuk di VERVAL.
13. Verval NRG Anda Selesai_setelah Admin Dinas mencetak Tanda Buktinya.
14. Serahkan PKG ke Admin Dinas / Pengawas Anda untuk di Imput Nilainya di SIMPAK
15. Pastikan Data DAPODIK sudah VALID
16. Tahap 1 sampai 15 BERES_Tunggu SKTP 2015 Semester GENAP Diterbitkan
FORM MANUAL PKG silahkan UNDUH di BAWAH ini:
semoga bermanfaat