Visi dan Misi SMPN 2 KH
VISI: MEWUJUDKAN PROFIL PELAJAR PANCASILA BAGI WARGA SEKOLAHMisi: 1. Mewujudkan warga sekolah beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia; 2. Meningkatkan kedisiplinan warga sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah 7K (Keamanan, Kenyamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan); dan menyenangkan; 3. Mewujudkan warga sekolah berkebhinekaan global; mengenal; menghargai budaya, memiliki kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama; mampu merefleksi dan bertanggungjawab terhadap pengalaman kebhinekaan; 4. Meningkatkan semangat gotong-royong warga sekolah dan masyarakat sekitar; 5. Meningkatkan motivasi kemandirian; bertanggung jawab atas proses dan hasil belajar peserta didik; 6. Bernalar kritis; mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya; 7. Meningkatkan kompetensi, prestasi melalui potensi dan kreativitas pada bidang akademik/ non akademik sesuai minat bakat pendidik dan peserta didik; 8. Pembelajaran berbasis Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) kekinian.

KOSP SMPN-2 Kahayan Hilir: KLIK DI SINI

Verval Identitas Data Individu Dapodik Peserta Didik Secara Mandiri || SMPN 2 Kahayan Hilir

PERBAIKAN DATA DAPODIK PESERTA DIDIK

Sehubungan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 470/3162/SJ tanggal 15 Mei 2020 tentang Penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, kami informasikan kepada seluruh siswa untuk segera melakukan pengecekan data dapodik di  https://nisn.data.kemdikbud.go.id/__Jika ditemukan data tidak sesuai segera lakukan Verval Identitas atau Verval Data Individu Berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Lahir. Hal ini penting dilakukan agar tidak ada kendala untuk melanjutkan  pendidikan dan  bantuan PIP atau yang lainnya; yang bersumber dari pemerintah__dapat tersalur tepat waktu kepada peserta didik.

CARA Klik https://nisn.data.kemdikbud.go.id/; sediakan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Lahir. Kemudian Ikuti cara berikut.



Jika data semua sudah sesuai lanjutkan dengan klik di bagian 


Jika validasi berhasil  maka dalam tabel berikut akan terisi data yang diajukan.


Selanjutnya Operator Sekolah akan melakukan verval data; Data valid, Peserta didik dapat melanjutkan  pendidikan dan  dapat terima bantuan PIP atau yang lainnya; yang bersumber dari pemerintah.