PERBAIKAN DATA DAPODIK PESERTA DIDIK
Sehubungan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 470/3162/SJ tanggal 15 Mei 2020 tentang Penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, kami informasikan kepada seluruh siswa untuk segera melakukan pengecekan data dapodik di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/__Jika ditemukan data tidak sesuai segera lakukan Verval Identitas atau Verval Data Individu Berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Lahir. Hal ini penting dilakukan agar tidak ada kendala untuk melanjutkan pendidikan dan bantuan PIP atau yang lainnya; yang bersumber dari pemerintah__dapat tersalur tepat waktu kepada peserta didik.
CARA Klik https://nisn.data.kemdikbud.go.id/; sediakan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Lahir. Kemudian Ikuti cara berikut.