Visi dan Misi SMPN 2 KH
VISI: MEWUJUDKAN PROFIL PELAJAR PANCASILA BAGI WARGA SEKOLAHMisi: 1. Mewujudkan warga sekolah beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia; 2. Meningkatkan kedisiplinan warga sekolah untuk menciptakan lingkungan sekolah 7K (Keamanan, Kenyamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan); dan menyenangkan; 3. Mewujudkan warga sekolah berkebhinekaan global; mengenal; menghargai budaya, memiliki kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama; mampu merefleksi dan bertanggungjawab terhadap pengalaman kebhinekaan; 4. Meningkatkan semangat gotong-royong warga sekolah dan masyarakat sekitar; 5. Meningkatkan motivasi kemandirian; bertanggung jawab atas proses dan hasil belajar peserta didik; 6. Bernalar kritis; mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya; 7. Meningkatkan kompetensi, prestasi melalui potensi dan kreativitas pada bidang akademik/ non akademik sesuai minat bakat pendidik dan peserta didik; 8. Pembelajaran berbasis Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) kekinian.

KOSP SMPN-2 Kahayan Hilir: KLIK DI SINI

Ekstrakurikuler || SMPN 2 Kahayan Hilir

INFORMASI EKSTRAKURIKULER

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian peserta didik secara optimal yang dilakukan di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.

JENIS EKSTRAKURIKULER

Ekstrakurikuler Wajib adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler Wajib yang dimaksud berbentuk pendidikan kepramukaan, yang diatur khusus dalam Peraturan  Permendikbud RI Nomor 63 tahun 2014.

Ekstrakurikuler Pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing. Pilihan bidang yang dikembangkan tiap sekolah akan berbeda-beda seperti eksktrakurikuler seni, olahraga sains, keagamaan, dan lain-lain (lanjut membaca).

Tahun Pelajaran 2022/2023, dimusim pandemi C-19 ini; Ekstrakurikuler Pilihan pada SMPN 2 Kahayan Hilir tidak dilaksanakan oleh sekolah. Jika ada siswa(i)  mengikuti Ekstrakurikuler Pilihan, diluar dari yang diselenggarakan sekolah, silahkan melapor/konfirmasi kepada masing-masing wali kelas. Waktu untuk konfirmasi paling lambat sebelum ulangan akhir semester. Nilai / Prestasi dari kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan akan di isi pada rapor oleh masing-masing wali kelas.

Berikut Daftar Ekstrakurikuler Pilihan