INFORMASI EKSTRAKURIKULER
JENIS EKSTRAKURIKULER
Ekstrakurikuler Wajib adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler Wajib yang dimaksud berbentuk pendidikan kepramukaan, yang diatur khusus dalam Peraturan Permendikbud RI Nomor 63 tahun 2014.
Ekstrakurikuler Pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing. Pilihan bidang yang dikembangkan tiap sekolah akan berbeda-beda seperti eksktrakurikuler seni, olahraga sains, keagamaan, dan lain-lain (lanjut membaca).
Tahun Pelajaran 2022/2023, dimusim pandemi C-19 ini; Ekstrakurikuler Pilihan pada SMPN 2 Kahayan Hilir tidak dilaksanakan oleh sekolah. Jika ada siswa(i) mengikuti Ekstrakurikuler Pilihan, diluar dari yang diselenggarakan sekolah, silahkan melapor/konfirmasi kepada masing-masing wali kelas. Waktu untuk konfirmasi paling lambat sebelum ulangan akhir semester. Nilai / Prestasi dari kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan akan di isi pada rapor oleh masing-masing wali kelas.
Berikut Daftar Ekstrakurikuler Pilihan