Menjawab berbagai pertanyaan seputar PUPNS 2015;
Seperti yang telah dilansir oleh Website Resmi Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah di http://kalteng.go.id/ogi/viewarticle.asp?ARTICLE_id=1998_Badan Kepegawaian Negara tahun ini ... melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yaitu mengadakan Sensus Kepegawaian kembali setelah 12 tahun yang lalu pernah dilakukan. Hal ini didasari oleh masih banyaknya PNS yang belum ikut Terdata dengan baik pada waktu PUPNS Tahun 2003.
Pengertian PUPNS 2015
Adalah Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Nasional; merupakan kegiatan Pemutakhiran Data PNS yang dilakukan secara Online dan dilaksanakan sejak 01 September 2015 dan berakhir pada 31 Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN. Baca Seterusnya
Referensi:
Twitter Satgas e-PUPNS
Facebook Satgas e-PUPNS